Yogyakarta, Rakyat45.com – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama libur panjang. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam kegiatan *Jumat Curhat* yang digelar di Ndalem Notoyudan, Kemantren Gedongtengen, Yogyakarta, pada Jumat (31/1/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan warga setempat juga hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu persoalan yang disoroti warga dalam diskusi tersebut adalah maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Warga mengusulkan agar pemerintah daerah membuat Peraturan Daerah (Perda) dengan sanksi tegas guna memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal.
Selain itu, warga Sosromenduran mengeluhkan kemacetan yang sering terjadi di kawasan Malioboro saat libur panjang. Banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan dinilai menghambat akses masuk ke pemukiman warga. Menanggapi hal ini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengakui bahwa lonjakan wisatawan selama libur panjang memang berdampak pada kepadatan lalu lintas.
“Pada libur panjang kemarin, jumlah pengunjung di Malioboro mencapai hampir 300 ribu orang. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tentu hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami agar ke depannya dapat lebih tertata,” ujar Kapolresta.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, juga menyoroti peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. Tingginya okupansi hotel yang hampir mencapai 100% menunjukkan bahwa Yogyakarta tetap menjadi destinasi wisata favorit yang aman dan nyaman.
“Lonjakan wisatawan yang datang ke DIY adalah bukti bahwa kota ini masih menjadi primadona pariwisata nasional. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga investasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Kombes Ihsan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polda DIY mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 atau media sosial resmi Polda DIY.
“Kami siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat selama 24 jam. Setiap informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian,” tutupnya.
Dengan adanya forum *Jumat Curhat* ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta, khususnya saat musim liburan.