Sistem Priority Vehicle Gawat Darurat di Yogya Diperluas

News236 Dilihat

Jogjakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan rencana perluasan penerapan sistem priority vehicle untuk kendaraan gawat darurat di tahun 2024. Fokusnya adalah meningkatkan prioritas bagi ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Yogya dan armada pemadam kebakaran. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menambahkan sistem ini di beberapa simpang jalan dan armada.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Hary Purnomo, menjelaskan bahwa sistem priority vehicle telah diujicobakan di beberapa simpang sebelumnya, dan saat ini sudah dipasang di sekitar enam simpang. Untuk tahun ini, rencananya akan ditambah sekitar lima simpang baru, termasuk di simpang-simpang strategis seperti UKDW, Tunjung, Tungkak, Wirosaban, dan Tegalgendu.

Alasan pemilihan simpang-simpang tersebut adalah berdasarkan kepadatan lalu lintas dan daya dukung utilitas terkait jaringan internet. Sistem ini memerlukan jaringan internet yang stabil, contohnya dari simpang Gedongkuning sampai Wirobrajan yang sudah menggunakan kabel fiber optik.

Sistem priority vehicle menggunakan dua alat, satu dipasang di simpang APILL dan satu lagi ditempatkan di kendaraan gawat darurat. Hary menyebutkan bahwa tahun ini akan ditambahkan 10 alat untuk sistem ini di 10 kendaraan, baik ambulans PSC 119 maupun pemadam kebakaran.

Menanggapi rencana ini, Kepala UPT PSC 119 Kota Yogyakarta, Dadan Andriyanto, menyambut baik ekspansi ini. Ia menekankan bahwa sistem ini sangat membantu dalam memberikan akses cepat kepada Tim PSC 119 Yogyakarta ketika menangani kejadian darurat. Dadan berharap perluasan ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan PSC 119. Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan respons dalam menangani situasi gawat darurat di Kota Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *